Ubah bahasa / Change Language

Tag: Expatriate Work Perit

Penggunaan TKA yang Wajib Persetujuan OJK

“Bank, Kantor Perwakilan Bank Asing di Indonesia, dan Perusahaan Pembiayaan wajib mendapatkan persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”) apabila akan mempekerjakan Tenaga Kerja Asing (TKA).” Kebutuhan akan tenaga kerja dengan keahlian khusus yang belum dapat dipenuhi oleh Tenaga Kerja Indonesia “TKI” mempengaruhi kebutuhan Tenaga Kerja Asing “TKA” di Indonesia. Namun,

Read More »