Ubah bahasa / Change Language

Tag: Kualifikasi Jabatan

Ketentuan Rangkap Jabatan Tenaga Kerja Asing di Indonesia

“Tenaga Kerja Asing atau TKA diperbolehkan untuk menduduki rangkap jabatan dengan syarat memegang posisi yang sama sebagai Direksi atau Komisaris, TKA yang bekerja di sektor pendidikan vokasi dan pelatihan vokasi, sektor ekonomi digital atau sektor migas bagi kontraktor kontrak kerjasama.” Tenaga Kerja Asing untuk selanjutnya disingkat TKA adalah warga negara

Read More »