Ubah bahasa / Change Language

Tag: Perusahaan Penanaman Modal Asing

Laporan Kegiatan Penanaman Modal [LKPM]: Salah Satu Kewajiban PT PMA

“LKPM ditujukan sebagai sarana penyajian laporan terkait realisasi penanaman modal dan komunikasi antara BKPM dan pelaku usaha, termasuk Perusahaan Penanaman Modal Asing (PMA).” Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal (“UU Penanaman Modal”) mewajibkan para pelaku usaha untuk menyusun Laporan Kegiatan Penanaman Modal (“LKPM”) dan disampaikan kepada Badan Koordinasi

Read More »