Perbedaan Visa Bisnis (Indeks 211 dan 212) dan Visa Kerja (Indeks 312)
“Visa Bisnis diperuntukkan untuk negosiasi bisnis, menjadi peserta pameran, menghadiri seminar (sebagai peserta), dan kegiatan yang tidak mendapatkan upah (bayaran) dari kegiatannya. Sedangkan visa kerja diberikan kepada Tenaga Kerja Asing (TKA) yang bekerja di Indonesia.” UU Nomor 6 Tahun 2011 tentang Imigrasi (UU Imigrasi), setiap Warga Negara Asing (WNA) yang