Ubah bahasa / Change Language

Category: Mixed Marriage

How to Registry Marriage Overseas in Indonesia

“The overseas marriage should be registered in Indonesia within 60 (sixty) days after their first returning to Indonesia.” Mandatory of Marriage Registry and Legal Impact Marriage is mentioned in Article 1 (3) Law Number 23 the Year 2006 (“Population Administration Law”), involved an Important event that should be reported to

Read More »

Pencatatan Perkawinan Mixed Marriage di Indonesia

“Pernikahan Mixed marriage yang diselenggarakan di luar negeri, harus dilaporkan di KBRI dan dicatatkan di Indonesia dalam waktu 30 hari sejak kembali ke Indonesia.” Anda sedang mempersiapkan perkawinan dengan Warga Negara Asing (“WNA”)? Atau sudah melaksanakan pernikahannya di luar negeri? Jangan lupa ada beberapa hal yang perlu diperhatikan ketika menikah

Read More »

Konsekuensi Hukum dari Perkawinan Campuran di Indonesia

“Perkawinan campuran memiliki akibat hukum terhadap anak dan kepemilikan aset.” UU Perkawinan Nomor 1/1974 mendefinisikan perkawinan campuran merupakan Perkawinan yang dilakukan antara dua orang di Indonesia yang tunduk pada hukum yang berbeda karena perbedaan kewarganegaraan dan salah satu pihak merupakan warga negara Indonesia. Perkawinan campuran adalah perkawinan yang dilakukan antara

Read More »

Pencatatan Perkawinan Mixed Marriage di Indonesia

“Pernikahan Mixed marriage yang diselenggarakan di luar negeri, harus dilaporkan di KBRI dan dicatatkan di Indonesia dalam waktu 30 hari sejak kembali ke Indonesia.”

Anda sedang mempersiapkan perkawinan dengan Warga Negara Asing (“WNA”)? Atau sudah melaksanakan pernikahannya di luar negeri? Jangan lupa ada beberapa hal yang perlu diperhatikan ketika menikah dengan WNA, terlebih lagi apabila perkawinan dilangsungkan di luar wilayah Indonesia. 

Read More »

Kupas Tuntas Prosedur Menikah dengan WNA

Pernikahan merupakan sesuatu yang sakral dan momen penting dalam hidup seseorang, dalam sebuah pernikahan ada banyak sekali peraturan yang mengatur, antara lain negara, agama, bahkan adat istiadat masih berperan penting dalam pernikahan. Jika pernikahan antar satu negara saja banyak dokumen legalitas yang perlu dipersiapkan agar pernikahan sah dimata hukum, apalagi

Read More »

Legal Consequences of the Mixed Marriage in Indonesia

“Mixed Marriage has legal consequences on child and asset status.“ Marriage Law Number 1/1974 defined Mixed Marriage is the Marriage held between two people in Indonesia who complies to different law because of the nationality differences and one of the Party is an Indonesian citizen. Mixed Marriage is the Marriage

Read More »